Tribratanews.co – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo secara resmi menandatangani perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait upaya pembangunan dan perlindungan kehutanan di Indonesia. Menurut Menteri Kehutanan, dukungan aktif dari Polri sangat diperlukan mengingat tantangan yang dihadapi sektor kehutanan semakin kompleks.
“Kami dari Kementerian Kehutanan merasa sangat senang dan gembira karena kami tahu persis bahwa tantangan di sektor kehutanan ini sangat luar biasa besarnya, terutama sebentar lagi kita akan menghadapi musim panas. Biasanya, di musim panas inilah terjadi kebakaran hutan atau yang sering kita sebut sebagai karhutla (kebakaran hutan dan lahan),” ungkap Raja Juli Antoni saat memberikan keterangan di Rupatama, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Menhut menambahkan, dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di sektor kehutanan, kerja sama dengan Polri menjadi sangat penting. Polri dinilai memiliki jaringan yang luas hingga ke pelosok desa, bahkan sampai tingkat tapak, sehingga dapat membantu pengawasan dan penegakan hukum di wilayah hutan.
“Karhutla juga melibatkan isu tanaman dan satwa yang dilindungi, yang masih sering menjadi sasaran penyelundupan. Oleh karena itu, sinergi dengan Polri sangat dibutuhkan untuk menangani masalah ini secara komprehensif,” jelas Menhut.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Korps Bhayangkara siap bersinergi selama lima tahun ke depan untuk mendukung upaya pelestarian hutan. Hal ini sejalan dengan salah satu poin Asta Cita pemerintahan, yakni menjaga hutan sesuai peruntukannya.
Jenderal Sigit menekankan bahwa pergantian musim dari hujan ke panas harus menjadi perhatian bersama untuk mencegah terjadinya karhutla. Ia juga menyoroti pentingnya langkah-langkah preventif serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan, yang sering kali dilakukan secara sengaja oleh oknum-oknum tertentu.
“Kami akan memperkuat penegakan hukum terkait potensi kebakaran hutan, termasuk mengantisipasi unsur kesengajaan yang sering dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” ujar Kapolri.
MoU ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan Kementerian Kehutanan dalam menangani berbagai pelanggaran yang kerap muncul di sektor kehutanan. Dengan kerja sama ini, diharapkan hutan Indonesia dapat lebih terjaga, sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.
“Ke depannya, kami berharap kerja sama ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar dapat menyelamatkan hutan kita dan membantu menyelesaikan masalah ketahanan pangan,” tutup Kapolri.
Sumber : Divis Humas Polri