Polri Gunakan Metode Digital Forensik untuk Bongkar Kejahatan AKBP Fajar

Tribratanews.co – JAKARTA | Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi kepada Polri atas kinerjanya dalam mengungkap kasus asusila yang menjerat mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja .

KPAI menilai bahwa Polri telah menunjukkan transparansi tinggi dalam penanganan kasus ini, sehingga menjawab keresahan publik terkait dugaan kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawah umur.

“Saya bersyukur sudah dibuka dengan terang, tidak ada istilah tidak transparan. Ini yang harus kita lihat sebagai bentuk kinerja Polri yang saya kira menjawab keresahan publik. Kita sudah mendengar seluruhnya bahwa sudah terjadi kekerasan seksual terhadap 3 anak dan 1 orang dewasa . Tentu saya juga mengapresiasi langkah ini,” ujar Ketua KPAI , Ai Maryati Solihah , Kamis (13/3/2025).

Metode Scientific Crime Investigation

Ai Maryati Solihah menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan dengan metode scientific crime investigation , yang menunjukkan profesionalisme Polri dalam mengungkap kejahatan di ranah digital.

“Selain transparan juga dilakukan secara scientific crime investigation karena ini sudah menunjukkan, yang bermula banyak sekali pertanyaan apakah berawal dari video, dari website dan lain sebagainya. Dari siber sudah menyampaikan informasi yang saya kira sangat penting bahwa di sinilah tingkat kejahatan yang dilakukan apabila sudah masuk ranah digital berhasil kita ungkap,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa kejahatan di dunia digital memiliki dampak yang lebih luas dan memerlukan penanganan serius. Penggunaan teknologi dalam penyelidikan kasus ini menjadi bukti bahwa Polri mampu mengikuti perkembangan zaman dalam penegakan hukum.

Dua Sisi Krusial dalam Penanganan Kasus

Ketua KPAI menuturkan bahwa pihaknya melihat dua sisi krusial dalam kasus yang melibatkan anak ini. Pertama, KPAI memastikan korban mendapatkan pengawasan hingga rehabilitasi fisik dan psikis.

“Kami akan terus melakukan pengawasan korban yang sudah di dalam penjangkauan teman-teman yang lakukan layanan ini akan terus dipastikan rehabilitasi secara fisik dan psikis dan keselamatan. Kenapa, banyak di antaranya kekhawatiran dugaan intimidasi dari pihak tertentu ataupun tekanan terhadap korban dan keluarga,” ucap Ketua KPAI .

Kedua, KPAI juga memastikan akan terus memantau perkembangan penegakan hukum secara simultan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan transparan.

“Kami sekali lagi menyatakan terima kasih sudah diberi ruang cukup terang, cukup transparan bahwa sudah dalam ruang lingkup saksi bahkan keterangan sudah diperoleh secara terang benderang,” tambahnya.

Status Tersangka AKBP Fajar

Seperti diketahui, eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja , telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba dan asusila . Ia saat ini ditahan di Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang perwira tinggi Polri yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Penanganan kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku pelanggaran hukum, terlepas dari posisi atau jabatannya.

Sumber: Mabes Polri

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *