Jakarta – Pelaku balap liar yang menabrak polisi di Jalan Boulevard Artha Gading Kelapa Gading, Jakarta Utara, diberi sanksi membersihkan masjid.
Para pelaku balap liar itu berinisial FFA (13), RRA (17), dan MW (27).
“Sebagai bentuk pembinaan, ketiga remaja yang diamankan diberikan hukuman sosial dengan membersihkan masjid,” ucap Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko saat dikonfirmasi, Selasa (4/3/2025).
Sanksi sosial itu diberikan agar para remaja jera, sekaligus mengajarkan kepada mereka tentang nilai kedisiplinan dan peduli terhadap lingkungan.
Selain itu, Seto juga memperingati remaja lain untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menganggu masyarakat, seperti balap liar, tawuran, dan bermain petasan.
Pasalnya, jika kedapatan masih ada remaja yang melakukan kegiatan mengganggu masyarakat maka polisi tak segan untuk bertindak tegas.
“Pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadhan,” kata Seto. Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa menjalani ibadah secara khusyuk di bulan Ramadhan.
Seto juga meminta agar orangtua berperan aktif dalam mengawasi anak-anaknya selama bulan Ramadhan agar tidak melakukan kegiatan yang meresahkan.
Untuk diketahui, FFA, RA, dan MW, bersama 17 remaja lainnya tertangkap basah tengah melakukan aksi balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (2/3/2025).
Saat polisi datang, para remaja itu panik dan berusaha melarikan diri. Saking paniknya, MW malah menabrak salah satu anggota polisi dari Polsek Kelapa Gading, yakni Aipda Dedy Prayudie.
Alhasil, MW, FFA, dan RA, terjatuh dan tak sempat melarikan diri. Mereka langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Kelapa Gading. Sedangkan Dedy, dibawa ke puskesmas terdekat untuk menjalani pengobatan.