Korlantas Polri Perluas Sertifikasi Penyidik Tindak Pidana Lalu Lintas, Fokus Peningkatan Kompetensi

Tribratanews.coJAKARTA | Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, yang diwakili oleh Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, membuka rapat koordinasi terkait revisi materi uji kompetensi sertifikasi penyidik tindak pidana lalu lintas di Jakarta. Kegiatan ini melibatkan kolaborasi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Brigjen Pol Slamet Santoso menjelaskan bahwa perubahan materi sertifikasi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika dan perkembangan zaman.

“Sebelumnya, sertifikasi hanya difokuskan pada penyidik kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Namun, kini ruang lingkupnya diperluas menjadi penyidik tindak pidana lalu lintas secara keseluruhan,” ungkapnya.

Selain itu, jumlah kompetensi yang diujikan juga mengalami peningkatan signifikan. Dari sebelumnya hanya tujuh kompetensi, materi uji kini ditambah menjadi 12 kompetensi. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas serta profesionalisme penyidik dalam menjalankan tugasnya secara lebih efektif dan akuntabel.

Menurut data yang disampaikan, dari sekitar 3.000 penyidik lalu lintas di seluruh Indonesia, baru sekitar 20% yang telah tersertifikasi. Ke depan, Korlantas Polri berharap lebih banyak penyidik dapat mengikuti program sertifikasi dengan materi yang lebih komprehensif dan relevan dengan tantangan saat ini.

Langkah Penting untuk Keselamatan Berlalu Lintas

Brigjen Pol Slamet Santoso menekankan bahwa peningkatan kompetensi penyidik merupakan langkah strategis untuk menjamin keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Indonesia.

“Dengan peningkatan kompetensi ini, kami berharap budaya tertib berlalu lintas dapat terwujud, sehingga keselamatan masyarakat di jalan raya semakin terjamin,” tambahnya.

Korlantas Polri juga berkomitmen untuk memastikan bahwa penyidik memiliki kemampuan yang memadai dalam menangani berbagai kasus tindak pidana lalu lintas, mulai dari pelanggaran ringan hingga kasus yang lebih kompleks.

Persiapan Asesor untuk Implementasi Materi Baru

Rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh asesor telah siap untuk menerapkan materi uji kompetensi yang baru pada sertifikasi mendatang. Dengan adanya persiapan matang, diharapkan proses sertifikasi dapat berjalan lancar dan hasilnya sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Kolaborasi antara Korlantas Polri, LSP, dan BNSP menjadi kunci keberhasilan dalam pengembangan sistem sertifikasi ini. Ketiga pihak sepakat untuk terus bersinergi demi menciptakan penyidik lalu lintas yang profesional, kompeten, dan mampu menjawab tantangan di era modern.

Sumber : Divis Humas Polri

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *