Tribratanews.co – JAKARTA | Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni , memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo atas tindakan tegas mencopot dan memproses eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja , dalam kasus narkoba dan asusila.
“Saya apresiasi dengan tindakan super tegas ini, apalagi ini langsung oleh Kapolri,” ujar Sahroni , Kamis (13/3/2025).
Ia menilai langkah ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi dan memberikan efek jera bagi personel yang melakukan pelanggaran serius.
Permintaan untuk Kebijakan Preventif
Meski mengapresiasi keputusan Kapolri, Sahroni juga menyoroti pentingnya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia menekankan perlunya kebijakan preventif yang lebih ketat dalam proses kenaikan jabatan di lingkungan Polri.
“Namun yang terpenting dari kejadian ini adalah bagaimana Kapolri punya kebijakan yang preventif agar masalah serupa tidak terjadi lagi,” kata Sahroni .
Ia mengusulkan agar proses kenaikan pangkat atau jabatan dilakukan dengan prosedur yang lebih ketat, termasuk pemeriksaan tambahan seperti tes narkoba dan kejiwaan.
“Proses kenaikan pangkat atau kenaikan jabatan harus dengan prosedur yang ketat misalnya dengan tes narkoba dan kejiwaan untuk naik jadi kapolres,” imbuh Sahroni .
Kasus Eks Kapolres Ngada
Seperti diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja , mantan Kapolres Ngada, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan tindak asusila. Saat ini, ia telah ditahan di Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang perwira tinggi Polri yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Penanganan kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku pelanggaran hukum, terlepas dari posisi atau jabatannya.
Sumber: Mabes Polri