Tribratanews.co – PEKANBARU | Polda Riau melalui Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 9,87 kilogram dan 30.000 butir pil ekstasi yang rencananya akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan. Penyelidikan intensif selama hampir satu bulan akhirnya membuahkan hasil gemilang dengan diamankannya empat tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional.
Keempat tersangka yang berhasil diamankan adalah ZM (30), AF (23), DS (37), dan seorang perempuan berinisial SA (28). Dalam kasus ini, ZM dan SA diketahui merupakan pasangan suami istri yang turut terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 20 Februari 2025. Berawal dari informasi intelijen tentang pergerakan narkotika pada Senin, 10 Februari 2025 dini hari, tim melakukan pengintaian dan berhasil mencegat sebuah mobil Daihatsu Sigra merah di Jalan Lintas Timur Km 34, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Pelalawan.
“Tiga tersangka, yaitu ZM, SA, dan AF, berhasil diamankan dalam operasi ini. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, mobil tersebut tidak membawa narkotika,” ujar Kombes Putu.
Penyelidikan kemudian dilanjutkan, dan tim kembali mencegat sebuah mobil Daihatsu Sigra silver di lokasi yang tidak jauh dari tempat pertama. Dari mobil tersebut, polisi berhasil menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 10 paket besar dengan total berat 9,87 kg, serta 30.000 butir pil ekstasi dengan berbagai warna dan logo.
Menurut Kombes Putu, dua mobil yang digunakan oleh para tersangka memiliki peran yang berbeda. Mobil Sigra merah digunakan oleh tiga tersangka sebagai pengawal, bertugas memberikan informasi jika ada razia atau pergerakan pihak kepolisian. Sementara itu, mobil Sigra silver digunakan untuk mengangkut narkotika.
Polda Riau kini terus mengembangkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional ini. Kombes Putu menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika ini berhasil diungkap.
Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polda Riau telah menyelamatkan banyak nyawa masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. Hal ini juga menunjukkan komitmen kuat Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau.