Band Sukatani Tolak Jadi Duta Polri, Kabareskrim: Itu Hak Warga Negara, Kami Menghargai

Jakarta – Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada menanggapi penolakan oleh band Sukatani atas tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Duta Polri.

Wahyu menilai, keputusan tersebut merupakan hak sebagai warga negara.

“Ya kan hak warga negara, kami menghargai,” kata Wahyu, di kantor Kemen PPPA, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Band Sukatani asal Purbalingga, Jawa Tengah, itu mencuri perhatian publik sejak akhir Februari 2025 dengan lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’.

Popularitas lagu ini melonjak setelah band tersebut menariknya dari berbagai platform musik, termasuk Spotify dan YouTube.

Namun, langkah tersebut memicu berbagai spekulasi, terutama setelah Sukatani merilis video permohonan maaf kepada Polri.

Dalam pernyataan terbuka mereka, band beraliran punk ini mengungkapkan bahwa mereka mengalami intimidasi.

Menanggapi dugaan intimidasi yang dilakukan oleh kepolisian, Wahyu menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya hal tersebut.

“Saya enggak tahu (adanya intimidasi),” ujar Wahyu.

Sekretaris Jenderal DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Hermansyah Dulaimi menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh band Sukatani adalah benar.

“Apa yang disampaikan oleh Band Sukatani itu, kebanyakan secara umum memang (masyarakat) menilai begitu,” kata Hermansyah.

Terkait pemecatan salah satu vokalisnya sebagai guru, Hermansyah mengatakan bahwa seharusnya pihak sekolah tidak tunduk pada tekanan.

“Tapi, katanya sudah dikembalikan lagi statusnya sebagai guru. Saya pikir yayasan seharusnya tidak tunduk pada tekanan semacam itu, kenapa sampai bisa ditekan oleh polisi, apa kewenangan polisi?” tanya dia.

Hermansyah menambahkan bahwa jika intimidasi oleh oknum polisi benar-benar terjadi, hal tersebut dianggap berlebihan.

Itu berlebihan, seharusnya itu tidak perlu, (Kepolisian) seharusnya introspeksi, (karena) benar masyarakat menilai, dan perlu ada perbaikan,” tegas dia.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *